PMR
PERATURAN LOMBA :
- Peserta lomba adalah anggota PMR tingkat wira (SMA/Sederajat).
- Jumlah peserta lomba dalam 1 grup adalah 7 orang termasuk 1 korban dengan komposisi anggota bebas.
- Para peserta diharapkan datang 15 menit sebelum perlombaan untuk pendataan.
- Sebelum mengikuti lomba, peaserta harus mendaftar ulang dahulu.
- Peserta lomba diharapkan membawa perlengkapan yang telah ditentukan.
- Pemeriksaan alat dan pembuatan tandu dilakukan di Pos Karantina .
- Saat di Pos Karantina, setiap peserta tidak diperkenankan untuk meninggalkan area Isolasi atau berhubungan dengan pihak luar dengan alas an apapun (kecuali dengan izin panitia).
- Peserta yang membuat tandu terdiri dari 2 orang dan pemeriksaan alat kelengkapan terdiri dari 2 orang.
- Apabila kelengkapan yang dibawa melebihi ketentuan, maka akan disita, dan apabila kurang dari ketentuan akan mengurangi nilai.
- Pemberian waktu untuk pembuatan tandu adalah maksimal 7 menit. sedangkan pemeriksaan alat maksimal 10 menit.
- Saat peserta lomba mendapat giliran, peserta yang menjadi korban akan diarahkan ke tempat tertentu.
- Sisa anggota lain yang menjadi penolong, akan diberi arahan dan petunjuk mengenai lokasi korban dan apa saja yang harus dilakukan.
- Para anggota lain baru memulai evakuasi saat juri telah member perintah/aba-aba untuk memulai evakuasi.
- Waktu yang diberikan untuk memulai pertolongan adalah maksimal 20 menit (15 menit pertolongan, 5 menit evakuasi) .
- Timer akan diberhentikan saat peserta lomba telah mengangkat tandu.
- Waktu yang diberikan untuk evakuasi dari lokasi kejadian ke tempat yang telah ditentukan adalah maksimal 10 menit.
- Penilaian ditentukan oleh juri dan bersifat terbuka dan absolut atau tidak dapat diganggu gugat.